Wajah Keji Pembacok Saksi Cabup Sampang Terungkap dalam Video Penangkapan

- 1.1. Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Cabub Sampang
Table of Contents
Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Cabub Sampang
Kepolisian telah mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap J, seorang saksi dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Sampang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, AKBP Arman, membenarkan penangkapan tersebut. Benar, kami telah mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap J, ujar Arman, Rabu (15/2/2023).
Arman menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku pertama ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sampang, sedangkan pelaku kedua ditangkap di Kecamatan Torjun.
Menurut Arman, pembacokan terjadi pada Selasa (14/2/2023) malam di sebuah warung kopi di Kecamatan Sampang. J mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.
Arman mengatakan, motif pembacokan masih dalam penyelidikan. Namun, dari keterangan saksi, pelaku diduga tidak terima dengan kesaksian J yang merugikan paslon yang didukungnya.
Kami masih mendalami motif sebenarnya dari pembacokan ini, kata Arman.
Arman menambahkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara, ujar Arman.
Sementara itu, J, korban pembacokan, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya berangsur membaik.
✦ Tanya AI