• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Mencicipi Kebebasan, Pulang ke Tanah Air

img

Terpidana Mati Filipina Mary Jane Veloso Dibebaskan

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso (31), akhirnya dibebaskan. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) melalui akun Instagramnya.

Mary Jane Veloso pulang, tulis Bongbong Marcos dalam postingannya. Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina.

Mary Jane Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Selama persidangan, ia berkukuh tidak bersalah, mengklaim bahwa narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuannya.

Grasi Mary Jane, bersama 11 nama terpidana mati lainnya, ditolak oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014. Saat itu, tinggal menghitung hari eksekusi mati yang dijadwalkan pada 29 April 2015.

Namun, eksekusi mati Mary Jane dibatalkan di detik-detik terakhir. Ia dibawa keluar selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan. Tim pengacaranya kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 April 2015.

Upaya pembebasan Mary Jane telah berlangsung lama. Pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusinya, dan akhirnya mencapai kesepakatan yang memungkinkannya kembali ke Filipina.

Terima kasih Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane, ucap Bongbong Marcos.

Special Ads
© Copyright 2024 - Braindiy Website Popular
Added Successfully

Type above and press Enter to search.