• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Napi Pesta Sabu: Anggota DPR Dukung Pengkhianat Jadi Pahlawan

img

Petugas Lapas Tanjung Raja Berpotensi Jadi Justice Collaborator

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mempertimbangkan untuk menjadikan petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, berinisial RB, sebagai justice collaborator (JC). Hal ini menyusul beredarnya video yang memperlihatkan pesta sabu di dalam lapas tersebut.

Ada kebijakan Pak Agus sebagai Menteri Imigrasi & Permasyarakatan yang baru bahwa bandar-bandar besar yang masa tahanannya masih lama supaya memutus peredaran narkotika di lapas dan rutan, mereka dipindahkan ke Nusakambangan, kata Sugiat, anggota Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).

Namun, RB akan dijadikan justice collaborator jika pengakuannya di media sosial terbukti benar. Pasti harus dilakukan investigasi (di Lapas Tanjung Raya) secara menyeluruh siapa-siapa saja yang terlibat di pesta narkotika itu apakah ada keterlibatan petugas lapas atau siapa bandar-bandarnya, tegas Sugiat.

Sebelumnya, Menteri Agus menyampaikan jika laporan soal RB pengguna narkoba terbukti, pihaknya akan merehabilitasi RB. Sugiat mendukung penuh usulan Menteri Agus untuk memindahkan napi kasus narkoba ke Nusakambangan.

Saya mengapresiasi semangat menteri yang baru untuk membersihkan lapas dan rutan kita dari peredaran narkotika, sambungnya.

Agus menuturkan seorang petugas lapas jika terbukti menggunakan narkoba maka akan disanksi. Namun, jika petugas lapas tersebut juga mengungkap fakta pelanggaran hukum di dalam lapas, maka posisinya bisa dijadikan justice collaborator, sehingga memperingan sanksinya.

Tapi karena dia menyebarkan (video napi pesta narkoba), maka akan dimasukkan klasifikasi justice collaborator, untuk meringankan hukuman dia bila sebelumnya dia ada melakukan pelanggaran, terang Agus.

Latar Belakang

Peristiwa ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan pesta sabu di Lapas Tanjung Raja. Video tersebut diunggah oleh RB, seorang petugas lapas yang mengaku sebagai pengguna narkoba.

RB mengaku telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, namun tidak ditanggapi. Ia pun akhirnya menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Agus memerintahkan investigasi menyeluruh di Lapas Tanjung Raja. Ia juga membuka opsi untuk memindahkan napi kasus narkoba ke Nusakambangan.

Analisis

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan keterlibatan petugas lapas dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Langkah Menteri Agus untuk menjadikan RB sebagai justice collaborator dinilai sebagai upaya untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Jika RB terbukti memberikan informasi yang benar, maka hal ini dapat membantu pihak berwenang membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

Pemindahan napi kasus narkoba ke Nusakambangan juga merupakan langkah yang tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Nusakambangan dikenal sebagai lapas dengan keamanan tinggi, sehingga diharapkan dapat mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas.

Namun, upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas tidak hanya bergantung pada tindakan represif. Diperlukan juga upaya rehabilitasi bagi napi pengguna narkoba serta peningkatan pengawasan dan pembinaan di dalam lapas.

Special Ads
© Copyright 2024 - Braindiy Website Popular
Added Successfully

Type above and press Enter to search.