• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rekening Judi Online Diblokir Massal: Bank Indonesia Bekukan 7.500 Sarang Uang Haram

img

Pemerintah Tindak Tegas Judi Online, Bekukan 7.500 Rekening

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan pemberantasan judi online di Indonesia. Dalam dua minggu terakhir, Komdigi telah menutup 104.819 situs judi online.

Selain menutup situs, Komdigi juga meminta perbankan untuk memblokir rekening bank yang digunakan untuk aliran dana judi online. Permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank, kata Menteri Komdigi Meutya Hafid.

BI telah melakukan pembekuan terhadap 7.500 rekening karena terindikasi menjadi penampungan hasil judi online. Rekening-rekening yang telah ditemukan oleh PJP dan oleh Bank Indonesia itu ada 7.500, dan hampir 100 persen sudah dibekukan, kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung.

Pembekuan rekening ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi judi online. Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI ingin pastikan sistem pembayaran tidak digunakan atau memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk judi online, tegas Juda.

Penyedia jasa pembayaran (PJP) wajib memiliki fraud detection system untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya. Jadi penyedia jasa pembayaran atau PJP itu wajib memiliki fraud detection system untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya, tambah Juda.

Judi Online Menjangkit Semua Kalangan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 8,8 juta orang, yang mayoritas merupakan kalangan menengah bawah. Jumlah pemainnya diperkirakan sekitar 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah, kata Budi.

Dari jumlah itu, dia mengungkapkan, ada 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun yang menjadi pemain judi online. 80.000 pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun, jelas Budi.

Budi menyebut judi online seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua. Judi online seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua, kata Budi.

Upaya Pemberantasan Judi Online

Budi menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs-situs judi online. Termasuk menelusuri dan memblokir aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online, ujar Budi.

Dia mengatakan apabila dari sisi teknis, proses identifikasi dan pemblokiran situs-situs judi online memang mudah. Namun, Budi menyampaikan banyak operator judi online yang melakukan segala cara agar situs dapat kembali beroperasi.

Hasil evaluasi kita, banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain yang sudah diblokir tersebut sehingga selanjutnya langkah pemblokiran akan kita lakukan dengan lebih agresif, pungkasnya.

Special Ads
© Copyright 2024 - Braindiy Website Popular
Added Successfully

Type above and press Enter to search.