PPN 12%: Opsi Tunda Menggema, DPR Buka Pintu Negosiasi

- 1.1. Tabel: Perbandingan Tarif PPN
- 2.1. Analisis
Table of Contents
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan PPN bertujuan memperkuat penerimaan negara dan menyeimbangkan struktur pajak. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan momentum ekonomi.
Jika kenaikan PPN dinilai memberatkan masyarakat dan dunia usaha, pemerintah mempertimbangkan penundaan. DPR terbuka untuk mendukung penundaan, tapi perlu dipikirkan kompensasi dari sisi penerimaan negara, kata Anggota Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri.
Hanif menyarankan alternatif optimalisasi penerimaan negara, seperti pajak sektor digital dan informal, peningkatan kepatuhan, serta evaluasi insentif pajak.
Sri Mulyani menekankan, penerapan PPN 12% telah melalui pembahasan panjang dengan DPR RI. Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, ujarnya.
Namun, jika kenaikan PPN membahayakan pemulihan ekonomi, pemerintah akan mengevaluasi ulang. Langkah mitigasi seperti perlindungan sosial dan evaluasi dampak makroekonomi juga harus diprioritaskan, kata Hanif.
Tabel: Perbandingan Tarif PPN
Tahun | Tarif PPN |
---|---|
2024 | 11% |
2025 (rencana) | 12% |
Analisis
Kenaikan PPN menjadi perdebatan karena berpotensi melemahkan daya beli masyarakat dan menghambat pemulihan ekonomi. Namun, pemerintah berpendapat bahwa kenaikan ini diperlukan untuk memperkuat penerimaan negara dan menyeimbangkan struktur pajak.
Penundaan kenaikan PPN menjadi opsi yang bijak jika momentum ekonomi belum tepat. Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha yang terdampak.
Optimalisasi penerimaan negara melalui sektor digital dan informal, peningkatan kepatuhan, serta evaluasi insentif pajak dapat menjadi alternatif untuk menggantikan kenaikan PPN.
✦ Tanya AI