PPN 12% Ditolak, KSPI Gelar Aksi 4 Tuntutan

Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12%, KSPI Minta Dibatalkan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Menurut Iqbal, kenaikan PPN akan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan, berdampak pada berbagai sektor ekonomi, dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Ia juga memprediksi kesenjangan sosial akan semakin dalam karena redistribusi pendapatan yang timpang.
Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor, ujar Iqbal.
Iqbal menilai kenaikan PPN tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. Rakyat kecil akan mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak, kata Iqbal.
Ia mengusulkan agar pemerintah meningkatkan rasio pajak dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.
Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh, tegas Iqbal.
Dampak | Konsekuensi |
---|---|
Penurunan daya beli | Lesunya pasar, ancaman keberlangsungan bisnis, potensi PHK |
Kesenjangan sosial | Beban hidup masyarakat kecil semakin berat |
Hambatan pertumbuhan ekonomi | Target pertumbuhan 8% sulit tercapai |
✦ Tanya AI