• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

OTT Terancam Punah, KPK Tetap Bisa Menjaring Koruptor

img

Pimpinan KPK Terpilih Akan Tutup Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Johanis Tanak, pimpinan KPK terpilih, menyatakan akan menutup OTT jika kembali terpilih sebagai pimpinan KPK. Pernyataan ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11/2024).

MAKI Maklumi Pernyataan Tanak

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memaklumi pernyataan Tanak. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Tapi KPK tetap melakukan tangkap tangan ya boleh, polisi juga boleh, jaksa juga boleh, bahkan Kejaksaan Agung kan kemarin melakukan tangkap tangan istilahnya kan begitu dari proses penyuapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kejagung Ungkap Kasus Besar

Boyamin juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus-kasus besar, seperti Jiwasraya, Asabri, minyak goreng langka, kebun sawit, timah, dan nikel.

Tanak: OTT Tidak Tepat

Tanak berpendapat bahwa OTT tidak tepat dilakukan karena tidak sesuai dengan KUHAP. OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tetapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat, ujarnya.

MAKI: KPK Harus Tetap Lakukan OTT

Boyamin berharap KPK tidak terjebak dalam zona nyaman dan terus melakukan OTT. Saya pada satu sisi setuju istilah OTT tidak ada, tapi bahwa KPK tetap harus (melakukan) tangkap tangan harus melakukan, tegasnya.

Analisis

Pernyataan Tanak untuk menutup OTT menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung karena OTT dianggap tidak sesuai dengan KUHAP, namun ada juga yang menilai OTT masih diperlukan untuk memberantas korupsi.

Keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar menunjukkan bahwa OTT bukanlah satu-satunya cara untuk memberantas korupsi. Namun, OTT tetap menjadi alat yang efektif untuk menangkap pelaku korupsi secara langsung.

KPK diharapkan dapat mempertimbangkan kembali rencana penutupan OTT dan mencari cara lain yang efektif untuk memberantas korupsi.

Special Ads
© Copyright 2024 - Braindiy Website Popular
Added Successfully

Type above and press Enter to search.