• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Minyakita Hilang Misterius, Legislator Desak Pemerintah Razia Pasar

img

Harga Minyakita Melambung, DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Harga Minyakita, minyak goreng bersubsidi pemerintah, telah melesat jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter. Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita saat ini mencapai Rp 17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengecam kenaikan harga ini dan meminta pemerintah segera turun tangan untuk menstabilkannya. Saya lihat ini kegagalan Pemerintah dan yakin harga MinyakKita tidak bisa ke HET Rp 15.700, tegas Mufti.

Mufti mempertanyakan langkah pemerintah yang lambat mengatasi persoalan ini, yang telah menyebabkan kelangkaan Minyakita di pasaran. Ia juga mengkritik pemerintah yang kurang tegas dalam menindak pelaku industri yang melanggar ketentuan.

Mufti meminta pemerintah untuk bekerja sama dengan pihak industri dalam memantau dan mengendalikan harga CPO, bahan baku utama minyak goreng. Ia juga mengusulkan pemberian subsidi atau insentif bagi produsen untuk menekan biaya produksi.

Selain itu, Mufti mendorong pemerintah untuk turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluhan pedagang eceran dan konsumen. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk menjadi jembatan antara produsen dengan konsumen.

Mufti juga mengusulkan agar program Minyakita ditugaskan ke BULOG dan Holding BUMN Pangan, bukan lagi di bawah Kementerian Perdagangan. Intinya program untuk rakyat jangan diserahkan pengelolaannya ke Oligarki, lebih baik dikelola BUMN karena akan memudahkan negara untuk melakukan intervensi, ujarnya.

Pemerintah mengklaim kenaikan harga Minyakita disebabkan oleh permintaan pasar yang meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Namun, Mufti menilai alasan ini tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia.

Mufti khawatir mahal dan langkanya Minyakita di pasaran karena ada penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum nakal. Jangan-jangan Minyakita diselewengkan, dioplos lalu dijual menjadi merk lain, ungkapnya.

Mufti meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib rakyat yang kesulitan membeli minyak karena mahal. Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa masalah ini dapat menjadi preseden buruk di awal pemerintahan Prabowo.

Tabel Perbandingan Harga Minyakita

Jenis Minyak HET Harga Pasar
Minyakita Rp 15.700 Rp 17.058
Minyak Curah - Rp 17.119
Special Ads
© Copyright 2024 - Braindiy Website Popular
Added Successfully

Type above and press Enter to search.