Emas Antam Hilang Rp 92 Miliar: Misteri yang Mengguncang Dunia Perbankan

Auditor BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 92 Miliar Akibat Kekurangan Stok Emas di Surabaya
Dalam persidangan kasus dugaan rekayasa jual beli emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/11/2024), auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Muhammad Priono dihadirkan sebagai ahli.
Priono mengungkapkan hasil perhitungan ulang BPK terkait stok emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk. Berdasarkan perhitungan tersebut, terdapat kekurangan stok emas sebesar 152,8 kg pada tanggal 5 Desember 2018.
Kekurangan tersebut meliputi 152 pieces emas batangan 1 kg dan 278 pieces emas Antam 100 gram. Priono menjelaskan bahwa perhitungan kerugian negara didasarkan pada kekurangan stok emas tersebut.
Kerugian negara sebesar Rp 92 miliar dihitung dari kekurangan stok emas PT Antam Tbk, ujar Priono.
Perhitungan kerugian negara dilakukan dengan memeriksa dokumen berupa berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik dan konfirmasi langsung. Priono juga memeriksa bukti pengiriman dan penerimaan emas ke BELM Surabaya 01 dari dokumen PT Antam.
Priono menekankan bahwa perhitungan kerugian negara dilakukan berdasarkan analisa dokumen dan keterangan dalam bentuk BAP dari penyidik. Apakah memang dokumen-dokumen dan keterangan-keterangan yang diterima atau didapatkan penyidik, apakah sesuai dengan yang sebenernya, kata Priono.
Kasus dugaan rekayasa jual beli emas ini berawal dari laporan kerugian negara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Tipideksus. BPK kemudian melakukan perhitungan kerugian negara atas dasar permintaan tersebut.
✦ Tanya AI