15 Napi Sumsel Dipenjara di Neraka Nusakambangan

Table of Contents
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah memindahkan 15 narapidana (napi) dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Pemindahan ini merupakan upaya konkret Imipas untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
Sebelumnya, Imipas telah memindahkan 152 narapidana klasifikasi berbahaya dari Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Banten ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap.
Pemindahan ini dilakukan untuk mengisolasi narapidana berbahaya dan mencegah mereka mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar, Cilacap, dikenal sebagai penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Lapas ini dilengkapi dengan teknologi canggih dan penjagaan ketat untuk mencegah narapidana melarikan diri atau berkomunikasi dengan dunia luar.
Dengan pemindahan ini, Imipas berharap dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba.
✦ Tanya AI